Oleh:
Yuliana R. Prasetyawati
Head of Centre of Public Relations Studies, LSPR Jakarta
51 tahun kehadiran ASEAN, selama itu, telah banyak capaian-capaian yang telah diraih ASEAN dan sumbangsih yang diberikan ASEAN bagi negara-negara
anggotanya. Salah satu capaian dan sumbangsih terpenting dari ASEAN adalah terciptanya perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara. Terciptanya
perdamaian dan stabilitas di kawasan merupakan hal utama bagi negara anggota ASEAN agar program pembangunan dapat terus dilaksanakan. Pertumbuhan ekonomi negara-negara anggota ASEAN terus mengalami peningkatan.
ASEAN telah mengalami banyak perubahan serta perkembangan positif dan signifikan yang mengarah pada pendewasaan ASEAN. Kerjasama ASEAN kini menuju tahapan baru yang lebih integratif dan berwawasan ke depan dengan akan dibentuknya Komunitas ASEAN (ASEAN Community) pada tahun 2015. Hal ini diperkuat dengan disahkannya Piagam ASEAN (ASEAN Charter) yang secara khusus menjadi landasan hukum dan landasan jati diri ASEAN ke depannya. Tujuan dari pembentukan Komunitas ASEAN adalah untuk lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional. ASEAN menyadari sepenuhnya bahwa ASEAN perlu menyesuaikan cara pandangnya agar dapat lebih terbuka dalam menghadapi permasalahan-permasalahan internal dan eksternal.
Namun demikian, masih banyak tantangan yang dihadapi ASEAN. ASEAN harus dapat melakukan pelbagai penyesuaian seiring dengan adanya perkembangan yang pesat di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial budaya, teknologi dan pengetahuan serta bidang-bidang lainnya yang terjadi di negara-negara di luar kawasan Asia Tenggara. ASEAN juga harus menyadari pentingnya upaya untuk lebih melibatkan masyarakat ASEAN sehingga tumbuh “rasa memiliki” (we feeling) terhadap ASEAN. ASEAN harus memfokuskan dirinya untuk dapat menjalin kerjasama yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat ASEAN. Dengan demikian, diharapkan ASEAN tidak lagi menjadi forum kerjasama para pejabat pemerintah negara-negara ASEAN atau kalangan elit tertentu, melainkan
dapat menjadi organisasi yang bertumpu pada masyarakat dan menjadi milik seluruh masyarakat ASEAN (people-centered organization). Melalui realisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) maka ASEAN akan menjadi pasar dan basis produksi , kawasan yang berdaya saing tinggi, pertumbuhan ekonomi yang merata serta kawasan yang terintegrasi dengan perekonomian dunia. Keberadaan MEA akan membuka peluang pasar bagi Usaha Mikro Kredit Menengah
(UMKM) karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian ASEAN. Pada tahun 2014, tercatat jumlah total UMKM mencapai 96% dari seluruh perusahaan di ASEAN. UMKM juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 50- 97% di masing-masing negara anggota ASEAN. UMKM memberikan kontribusi terhadap ekspor sekitar 19-31%, dan terhadap GDP sekitar 30-60%. Oleh karena itu, AEC memberikan kesempatan bagi UMKM untuk menjadi pemain utama di pasar ASEAN dan memungkinkan untuk terintegrasi dalam jaringan produksi regional dan rantai nilai global. Kehadiran AEC 2015 membuka peluang bukan hanya bagi UMKM di Indonesia namun juga seluruh UMKM di ASEAN.
ASEAN Working Group yang bekerjasama dengan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) and Organization for Economic Research
Cooperation and Development (OECD) melakukan penelitian mengenai kebijaksanaan UMKM di ASEAN dan terdapat 8 dimensi kebijakan yang diukur
Delapan dimensi kebijakan UMKM yang meliputi, Pertama, kerangka kerja institusi; , akses terhadap layanan pendukung; Ketiga, memulai usaha yang lebih cepat dan murah serta peraturan perundangan yang lebih baik bagi UKM; Keempat, akses terhadap keuangan. Kelima, teknologi dan transfer teknologi; Keenam, ekspansi pasar internasional; Ketujuh, pendidikan dan pelatihan kewirausahaan dan Delapan, kebijakan pemberdayaan UKM. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka Nilai Indeks Kebijakan Usaha Kecil Menengah (UKMM) di Indonesia tercatat 4,1, lebih tinggi dari beberapa negara ASEAN seperti Philipina (3,8), Vietnam (3,7), Myanmar (2,9), Laos (2,5), dan Brunei (1,0). Nilai Indeks Kebijakan Usaha Kecil Menengah di Indonesia setara dengan Nilai
indeks yang dimiliki oleh Thailand. Nilai indeks kebijakan Usaha kecil Menengah tertinggi di ASEAN diraih oleh Singapura dengan nilai indeks 5,4 dan diikuti oleh Malaysia dengan nilai indeks 4,7.
Salah satu bentuk dukungan ASEAN untuk menguatkan UMKM adalah disahkan ASEAN Strategic Action Plan for SME Development 2016-2025 (SAP SMED
2025} oleh para Menteri Ekonomi negara-negara anggota ASEAN. SAP SMED 2025 ditargetkan pada: (1) peningkatan produktivitas; (2) teknologi dan inovasi; (3) akses keuangan; (4) akses pasar dan internasionalisasi; (5) kebijakan dan peraturan; serta(6) kewirausahaan dan kapasitas SDM. Penguatan UMKM juga harus dilakukan di Indonesia mengingat berdasarkan data BPS tahun 2014, jumlah UMKM di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit atau 99,99
persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM juga memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 % dan memberikan sumbangan terhadap PDB sebesar 60,34 %. Oleh karena itu potensi UMKM di Indonesia sangat besar dalam menopang perekonomian Indonesia. Oleh karena itu sangat disayangkan jika UMKM di Indonesia yang merupakan tulang punggung perekonomian terhalang oleh berbagai kebijakan yang tidak mendukung daya tumbuh dan daya saing UMKM di Indonesia. Partisipasi UMKM dalam ekspor masih relatif rendah. Usaha skala besar masih mendominasi ekspor non migas, dimana sekitar 84,32 persen ekspor non migas disumbangkan oleh usaha besar sementara usaha mikro hanya menyumbang 1,38
persen, usaha kecil 2,76 persen, dan usaha menengah sebesar 11,54 persen. Hal ini menunjukkan bahwa akses ekspor UMKM khususnya usaha mikro dan kecil masih rendah.
Akses pendanaan merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi oleh UMKM. Dari sisi inilah penting bagi pemerintah untuk mempermudah persyaratan, menyederhanakan proses, dan meniadakan biaya-biaya yang tidak jelas untu izin usaha termasuk kebijakan kemudahan mengenai jaminan. Hal-hal ini perlu ditempuh oleh pemerintah agar UMKM Indonesia berkembang dan juga akan berdampak pada persaingan dalam menghadapi MEA. Namun demikian, perlu juga dipahami oleh UMKM di Indonesia agar memiliki legalitas usaha sehingga syarat utama menuju akses pendanaan menjadi terpenuhi. Selain itu perlunya pemerintah dan instansi terkait melakukan workshop untuk peningkatan manajemen bisnis UMKM di Indonesia karena mereka tidak memiliki dokumentasi keuangan dan catatan, tidak ada hubungan perbankan, dan kurang melek finansial serta kurang informasi bagi UKM mengenai ketersediaan kredit bagi usahanya.
Tantangan yang lain adalah lemahnya branding dan kegiatan promosi serta penetrasi pasar diluar negeri. UMKM juga perlu memiliki kemudahan dan kecepatan dalam mengkomunikasikan atau mempromosikan usahanya kepada konsumen secara luas baik di dalam maupun di luar negeri. Selama ini promosi UMKM lebih banyak dilakukan melalui pameran-pameran bersama di luar negeri dan promosi melaui media internet dan platformnya. Oleh karena itu, perlunya pemerintah Indonesia membantu menyelenggarakan berbagai pameran produk UMKM di ASEAN dan global baik dari sisi pendanaan maupun promosi. Mengingat salah satu target pasar produk UMKM di Indonesia adalah ASEAN dan global maka promosi terbaik melalui media internet dan berbagai platform seperti media sosial, website dan email. Sehingga penggunaan komunikasi melalui media internet dapat mengatasi jarak yang jauh atau kendalaintensitas komunikasi yang kurang. Faktor komunikasi sangat penting dalam menjalankan bisnis karena akan membuat ikatan emosional yang kuat dengan konsumen (pasar sasaran). Penggunaan teknologi komunikasi juga membantu UMKM mendapatkan informasi pasar yang lengkap dan akurat dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk membuat perencanaan usahanya secara tepat, misalnya : (1) membuat desain produk yang
disukai konsumen, (2) menentukan harga yang bersaing di pasar, (3) melakukan edukasi kepada UMKM pentingnya transaksi online agar dapat menjangkau pasar sasaran di ASEAN dan global. Namun demikian, perlunya dukungan dari perbankan Indonesia agar UMKM di Indonesia memiliki layanan transaksi keuangan yang cepat, mudah dan aman bagi konsumennya.